Saat
ini SMP Negeri 8 Cilacap mengalami
banyak kemajuan dan berkembang pesat, karena
selain sudah berstatus SSN, juga banyak sekali masyarakat yang
menyekolahkan putra putrinya ke awkolah ini untuk tahun ajaran 2012-2013.
“Kami hanya berusaha semaksimal
mungkin untuk memajukan pendidikan, baik kualitas maupun prestasi di bidang
akademik dan non-akademik, agar sekolah ini tidak ketinggalan dari sekolah
lain,”ungkap Drs. Nursalim, M.Pd, Kepala
SMPN 8 Cilacap
Nursalim menjelaskan, bahwa sekarang ini
guru sedang disibukan dengan 3 hal yang dilakukan yaitu : Inpassing, Penyesuaian
PAK dan Pengusulan kenaikan pangkat. “Dengan akan diberlakukannya aturan baru
mulai 1 Januari 2013, tugas guru semakin besar telah menyongsong di depan.Kenaikan
pangkat guru dengan berpedoman pada Permenmenpan Nomor 16 tahun 2009 tentang
angka kredit, jabatan, dan peraturan bersama Mendiknas dan Kepala Kepegawaian
Negara Nomor 3/V/PB/2010 dan Nomor 14 tahun 2010 tentang Petunjuk pelaksanaan
jabatan fungsional dan angka kreditnya. Dengan begitu aturan terdahulu tentang
angka kredit tidak berlaku lagi.”paparnya.
Dalam aturan baru tersebut, lanjut
Kepala SMPN 8 Cilacap ini, banyak
kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain ada 4 unsur utama yang diperhatikan
: Pendidikan yang menjadi penilaian menyangkut ijasah dan diklat; Pembelajaran
yaitu menyangkut tugas-tugas pokok guru didepan kelas dan tugas lain yang
relevan dengan tugas sekolah; Pengembangan profesionalisme berkelanjutan dan
unsur ke-3 ini menyangkut pelaksanaan pengembangan diri, melaksanakan Publikasi
Ilmiah (PI) dan melaksanakan Karya Inovatif (KI); serta Unsur Penunjang yang menyangkut pelaksanaan
kegiatan yang mendukung tugas guru dan menyangkut gelar ijasah yang tidak
sesuai dengan bidang yang diampunya.
“Jika merujuk
pada aturan baru dalam kenaikan pangkat bisa disimpulkan bahwa guru yang baru
diangkat diwajibkan melakukan pengembangan profesi sebagaimana yang diatur
dalam peraturan baru. Tujuannya untuk meningkatkan dan memantapkan
profesionalisme guru. Termasuk memberikan motivasi kepada guru untuk tetap
memiliki komitmen melaksanakan tupoksinya sebagai tenaga profesional.”papar
Drs.Nursalim MPd di ruang kerjanya
0 komentar:
Posting Komentar